Inilah Arti Kurban Idul Adha, Tata Cara Hingga Sunnah Rasulullah SAW

Inilah Arti Kurban Idul Adha, Tata Cara Hingga Sunnah Rasulullah SAW

Pada bulan Zulhijjah, umat Islam merayakan hari Idul Adha bersama berkurban. Kurban secara bhs mempunyai makna hewan sembelihan. Dengan demikian, kurban adalah ibadah menyembelih hewan ternak yang perintahnya tertulis di dalam Al-Quran untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain itu, thespanishblog kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail diceritakan secara turun temurun sebagai edukasi tentang keikhlasan pas berkurban.

Arti Kurban didalam Islam

Apa itu Kurban atau Qurban? Kurban atau Qurban (dalam bhs Arab الأضحية,التضحية) secara harfiah mempunyai makna hewan sembelihan. Ibadah qurban (kurban) adalah ibadah menyembelih hewan ternak yang merupakan tidak benar satu bagian dari syiar Islam yang disyariatkan di dalam Al Quran.

Umat Islam merayakan hari raya Idul Adha dan juga penyembelihan hewan kurban pada empat tanggal di bulan Zulhijjah tanggal 10 dan tiga hari tasyriq, yaitu 11, 12, dan 13. Menurut ulama Syeikh Wahbah Az-Zuhaily bahwa pas paling baik menyembelih hewan pada hari pertama sehabis Shalat Id sampai sebelum saat tergelincir matahari. Sedangkan, pas haram menyembelih hewan kurban waktu sebelum akan shalat Id. Jika selamanya melaksanakannya, maka perlu mengulanginya pada tanggal-tanggal yang sudah ditentukan.

Melansir zakat.or.id, kurban merupakan ibadah sunnah muakkad yang Rasulullah SAW sarankan kepada umatnya. Salah satu dalil Al-Quran berkenaan kurban tercantum pada Surat Al Hajj ayat 34:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat udah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), sehingga mereka menyebut nama Allah pada binatang ternak yang sudah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, gara-gara itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),” (QS. Al Hajj: 34)

Tata Cara Kurban

Selain ibadah sunnah, kurban jadi pas untuk sharing harta berbentuk daging kepada orang yang butuh dan tepat. Maka berasal dari itu, perayaan ini punyai tata cara agar pelaksanaan sampai penyerahan daging kurban sesuai saran Al Quran dan hadis. Melansir zakat.or.id, inilah tata cara yang kudu dilihat baik-baik:

1. Melaksanakan kurban sesuai waktunya

Setiap tahunnya, hari raya Idul Adha dirayakan pada 10 hingga 13 Zulhijjah. Waktu pelaksanaannya dapat ditunaikan pada selagi setelah selesai Shalat Idul Adha hingga matahari terbenam.

2. Kenali syarat orang yang mampu berkurban

Syarat-syarat orang yang lakukan kurban yakni beragama Islam, baligh (dewasa), berakal, dan punya kapabilitas secara finansial dan harta yang baik di Hari Raya Idul Adha dan Tasyrik.

3. Proses penyembelihan hewan kurban

Salah satu tata cara yang mesti diperhatikan oleh pekurban adalah proses penyembelihan tidak membawa dampak hewan kurban gusar. Tempat pemotongan hewan kurban harus bersih, tidak menarik hewan secara kasar, menghadapkan hewan kurban yang disembelih ke arah kiblat. Lalu, membaca doa saat menyembelih:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ,

“Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

Kemudian sesudah menyembelih, membaca doa:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ …..

Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, qurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah qurban …” (Sumber: Kifayah Al-Akhyar).

4. Memilih type hewan kurban dan cek kondisinya

Mengutip dari Dompet Dhuafa, pekurban termasuk harus paham dan mengecek kondisi hewan yang dapat dikurbankan. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan berasal dari al-Barra bin Azib radliyallâhu ‘anh bersabda:

أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى

“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, “(1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2) yang (fisiknya) jelas-jelas didalam situasi sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420).

Selain menjauhkan cacat, pemilihan hewan kurban perlu tepat agar kondisi daging yang dibagikan fresh dan layak makan. Maka dari itu, pekurban lebih baik jelas asal hewan kurban dengan menanyakan kepada peternak. Berikut kriteria hewan kurban yang harus diperhatikan oleh peternak dan pekurban:

Syarat-Syarat Hewan Kurban

1. Hewan kurban tersebut berwujud tipe binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.

2. Telah hingga umur yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) berasal dari yang lainnya.

3. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah prima berusia 5-6 tahun.

4. Ats-Tsaniy berasal dari sapi adalah yang udah prima berusia 2 tahun.

5. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah prima berusia 1-2 tahun.

6. Al-Jadza’ah berasal dari domba adalah yang sudah prima berusia 6 bulan.

7. Bebas dari aib (cacat) yang menahan keabsahannya, yaitu apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sunnah Rasulullah Saat Kurban Idul Adha

Lalu, inilah sunnah yang Rasulullah laksanakan pas berkurban di hari raya Idul Adha. Berikut lebih dari satu prilaku beliau yang mampu umat Islam ikuti:

1. Tidak memotong rambut dan kuku sampai kurban disembelih.

2. Membaca basmalah sebelum akan menyembelih.

3. Menyembelih kurban sesudah shalat Idul Adha.

4. Menyembelih secara mandiri (dengan tangan sendiri).

Lebih utama mana, sedekah atau kurban?

Melansir berasal dari Dompet Dhuafa, keduanya merupakan perihal penting dan berpahala. Perbedaannya pada penentuan waktu. Saat berkurban di hari raya Idul Adha, hendaknya umat Islam yang punyai kebolehan finansial baik untuk memprioritaskan kurban dikarenakan kesempatan mendapatkan pahala tertentu ini cuma setahun sekali. Sedangkan, menyantuni orang-orang yang membutuhkan dengan bersedekah memiliki waktu yang longgar (Muwassa’), bisa ditunaikan di tak hanya 10 Dzulhijjah, kapan saja bisa.

Hasil kurban yang baik mengasyikkan penerima faedah yang makan daging cuma setahun sekali atau belum pernah menikmatinya. Mereka bukanlah vegetarian, melainkan sebab terhitung golongan kurang mampu. Lalu, stimulan berkurban termasuk memberdayakan peternak untuk membuahkan hewan kurban yang berkualitas. Sebar kebaikan berkurban ke semua Indonesia di Portal Kurban Dompet Dhuafa, bermutu, dan amanah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *