Inilah Arti Kurban Idul Adha, Tata Cara Hingga Sunnah Rasulullah SAW

Inilah Arti Kurban Idul Adha, Tata Cara Hingga Sunnah Rasulullah SAW

Pada bulan Zulhijjah, umat Islam merayakan hari Idul Adha dengan berkurban. Kurban secara bhs punya makna hewan sembelihan. Dengan demikian, kurban adalah ibadah menyembelih hewan ternak yang perintahnya tercantum dalam Al-Quran untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain itu, kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail diceritakan secara turun temurun sebagai edukasi berkenaan keikhlasan kala berkurban.

Arti Kurban dalam Islam

Apa itu Kurban atau Qurban? Kurban atau Qurban (dalam bahasa Arab الأضحية,التضحية) secara harfiah mempunyai arti hewan sembelihan. Ibadah qurban (kurban) adalah ibadah menyembelih hewan ternak yang merupakan tidak benar satu bagian dari syiar Islam yang disyariatkan didalam Al Quran.

Umat Islam merayakan hari raya Idul Adha serta penyembelihan hewan kurban pada empat tanggal di bulan Zulhijjah tanggal 10 dan tiga hari tasyriq, yaitu 11, 12, dan 13. Menurut ulama Syeikh Wahbah Az-Zuhaily bahwa selagi paling baik menyembelih hewan pada hari pertama sehabis Shalat Id hingga sebelum saat tergelincir matahari. Sedangkan, waktu haram menyembelih hewan kurban selagi sebelum saat shalat Id. Jika selamanya melaksanakannya, maka perlu mengulanginya pada tanggal-tanggal yang sudah ditentukan.

Melansir zakat.or.id, kurban merupakan ibadah sunnah muakkad yang Rasulullah SAW anjurkan kepada umatnya. Salah satu dalil Al-Quran tentang kurban tercantum terhadap Surat Al Hajj ayat 34:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat sudah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah anda kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),” (QS. Al Hajj: 34)

Tata Cara Kurban

Selain ibadah sunnah, kurban menjadi kala untuk share harta berbentuk daging kepada orang yang butuh dan tepat. Maka berasal dari itu, perayaan ini miliki tata langkah supaya pelaksanaan sampai penyerahan daging kurban cocok saran Al Quran dan hadis. Melansir zakat.or.id, inilah tata cara yang perlu dilihat baik-baik:

1. Melaksanakan kurban sesuai waktunya

Setiap tahunnya, hari raya Idul Adha dirayakan pada 10 sampai 13 Zulhijjah. Waktu pelaksanaannya bisa dikerjakan pada waktu setelah selesai Shalat Idul Adha hingga matahari terbenam.

2. Kenali syarat orang yang sanggup berkurban

Syarat-syarat orang yang laksanakan kurban yakni beragama Islam, baligh (dewasa), berakal, dan memiliki kapabilitas secara finansial dan harta yang baik di Hari Raya Idul Adha dan Tasyrik.

3. Proses penyembelihan hewan kurban

Salah satu tata cara yang kudu diperhatikan oleh pekurban adalah proses penyembelihan tidak membawa dampak hewan kurban gusar. Tempat pemotongan hewan kurban kudu bersih, tidak menarik hewan secara kasar, menghadapkan hewan kurban yang disembelih ke arah kiblat. Lalu, membaca doa pas menyembelih:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ,

“Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

Kemudian setelah menyembelih, membaca doa:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ …..

Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, qurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah qurban …” (Sumber: Kifayah Al-Akhyar).

4. Memilih type hewan kurban dan cek kondisinya

Mengutip berasal dari Dompet Dhuafa, blackmoorgoldfish pekurban terhitung perlu memahami dan mengecek situasi hewan yang akan dikurbankan. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan dari al-Barra bin Azib radliyallâhu ‘anh bersabda:

أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى

“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, “(1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2) yang (fisiknya) jelas-jelas didalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420).

Selain jauhi cacat, penentuan hewan kurban wajib pas agar situasi daging yang dibagikan segar dan layak makan. Maka dari itu, pekurban lebih baik menyadari asal hewan kurban dengan menanyakan kepada peternak. Berikut persyaratan hewan kurban yang mesti diperhatikan oleh peternak dan pekurban:

Syarat-Syarat Hewan Kurban

1. Hewan kurban tersebut berupa type binatang ternak, yakni unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.

2. Telah hingga usia yang dituntut syari’at berbentuk jaza’ah (berusia 1/2 tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.

3. Ats-Tsaniy berasal dari unta adalah yang sudah prima berusia 5-6 tahun.

4. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang sudah sempurna berusia 2 tahun.

5. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang udah prima berusia 1-2 tahun.

6. Al-Jadza’ah berasal dari domba adalah yang sudah sempurna berusia 6 bulan.

7. Bebas berasal dari aib (cacat) yang menghambat keabsahannya, yakni apa yang telah dijelaskan di dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sunnah Rasulullah Saat Kurban Idul Adha

Lalu, inilah sunnah yang Rasulullah melakukan pas berkurban di hari raya Idul Adha. Berikut beberapa prilaku beliau yang dapat umat Islam ikuti:

1. Tidak memotong rambut dan kuku sampai kurban disembelih.

2. Membaca basmalah sebelum akan menyembelih.

3. Menyembelih kurban sesudah shalat Idul Adha.

4. Menyembelih secara mandiri (dengan tangan sendiri).

Lebih utama mana, sedekah atau kurban?

Melansir berasal dari Dompet Dhuafa, keduanya merupakan perihal perlu dan berpahala. Perbedaannya pada pemilihan waktu. Saat berkurban di hari raya Idul Adha, hendaknya umat Islam yang mempunyai kapabilitas finansial baik untuk memprioritaskan kurban sebab peluang memperoleh pahala tertentu ini hanya setahun sekali. Sedangkan, menyantuni orang-orang yang membutuhkan bersama dengan bersedekah mempunyai selagi yang longgar (Muwassa’), dapat dilaksanakan di tak hanya 10 Dzulhijjah, kapan saja bisa.

Hasil kurban yang baik menyenangkan penerima faedah yang makan daging hanya setahun sekali atau belum dulu menikmatinya. Mereka bukanlah vegetarian, melainkan karena terhitung golongan kurang mampu. Lalu, semangat berkurban terhitung memberdayakan peternak untuk membuahkan hewan kurban yang berkualitas. Sebar kebaikan berkurban ke seluruh Indonesia di Portal Kurban Dompet Dhuafa, bermutu, dan amanah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *